Wajib Tahu! Prosedur Pendaftaran CPNS 2018

Meskipun pendaftaran CPNS 2018 belum dibuka, namun tidak ada salahnya untuk kita mengetahui sedikit prosedur pendaftaran CPNS 2018.
Perlu diketahui pula, pengumuman Pendaftaran CPNS 2018 yang resmi hanya melalui situs www.kemenpan.go.id, kemudian pendaftaran melalui situs sscn.bkn.go.id
Iwan Hermanto, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Menjelaskan tentang Mekanisme Seleksi CPNS

1. Melakukan Log in Menggunakan NIK
Pertama, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP.
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id.
Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

2. Mendapatkan Bukti Daftar Akun
Untuk calon peserta yang telah dinyatakan valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar tersebut nantinya akan digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link sscn.bkn.go.id

3. Menyertakan Dokumen Berupa Pdf
Calon peserta CPNS 2018 wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.
Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.

4. Cetak Kartu Peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.
Calon CPNS 2018 peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.
Kartu tersebut dapat disimpan dalam penyimpanan ponsel maupun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.

Agar peserta juga siap dalam menghadapi tes CPNS, berikut kami rangkum syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA (*)


Sumber: Tribunnews.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wajib Tahu! Prosedur Pendaftaran CPNS 2018"

Posting Komentar